SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Migrant Institute merilis sebanyak 218 orang Tenaga Kerja Indonesia , yang berada di luar negeri terancam dijatuhi hukuman mati. Divisi Advokasi Migrant Institute, Suprapti  mengungkapkan, jumlah tersebut tersebar di beberapa negara penempatan TKI seperti, Arab Saudi, China, Singapura, dan Malaysia.

Dia  menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan ini, seharusnya ditangani langsung oleh Presiden, bukan lagi sekelas menteri, BNP2TKI atau Satgas TKI. Suprapti mencontohkan,  untuk di Arab Saudi, Presiden harus datang langsung menemui Raja Arab Saudi, agar mendapat pengampunan pelaksanaan hukuman mati bagi TKI. [vivanews/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya