SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tidak mengumumkan hasil tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara terperinci, awal Maret ini. Kementerian hanya memberitahukan hasil tes secara global kepada pemerintah daerah (pemda).

Sebanyak 215 dari 243 peserta tes PPPK dinyatakan lolos ambang batas atau passing grade yang ditentukan. Peserta yang lolos terdiri atas 110 guru, 14 tenaga kesehatan, dan 91 penyuluh pertanian. Pada saat bersamaan Kementerian meminta pemda mengusulkan kebutuhan PPPK merujuk pada hasil tes secara global tersebut. Hasil tes terperinci akan diumumkan secara terbuka setelah Kementerian menerima usulan pemda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerima surat dari Kementerian PAN RB No. B/275/S.SM.01.00/2019 tertanggal 1 Maret lalu.  Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur (PPIA) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Wahyudi, saat ditemui Solopos.com di kantornya di kompleks Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (5/3/2019), menyampaikan Kementerian PAN RB kembali mengirim surat terkait PPPK.

Ekspedisi Mudik 2024

Isinya berbeda dengan pemberitahuan lisan yang disampaikan otoritas Kementerian PAN RB sebelumnya. Sebelumnya, otoritas terkait menginformasikan hasil tes PPPK akan diumumkan secara terbuka maksimal Selasa (5/3/2019).

Melalui surat yang baru diterbitkan itu, Kementerian PAN RB meminta Pemkab mengusulkan kebutuhan PPPK terlebih dahulu. Usulan harus merujuk pada hasil seleksi secara global yang disampaikan Kementerian kepada pemda.

“Jadi, kami diminta mengusulkan kebutuhan PPPK sesuai hasil tes seleksi dan kemampuan keuangan daerah. Pengusulan maksimal 11 Maret mendatang. Hasil tes secara terperinci akan diumumkan setelah Kementerian menerima usulan,” kata lelaki yang akrab disapa Yudi.

Berdasar data Kementerian PAN RB, berarti ada 28 peserta yang tak lolos. Beberapa orang dari mereka yang telah mengetahui terbitnya surat dari Kementerian PAN RB itu menanyakan kejelasan nasib kepada BKD, Selasa. Mereka berharap pemerintah membuat kebijakan khusus yang mengakomodasi kepentingan mereka.

Namun, BKD belum dapat memberi jawaban pasti. Yudi menyebut hingga saat ini Kementerian PAN RB belum memberi tahu secara resmi ke depan ada atau tidak ada kebijakan yang mengaver para peserta perekrutan PPPK tahap I yang tak lolos. Bahkan, perekrutan PPPK tahap II pun hingga sekarang juga belum jelas.

“Semua tergantung pemerintah pusat. Ada tidaknya perekrutan tahap II yang dikhususkan bagi tenaga honorer eks-K2 lagi seperti tahap I, kami belum tahu. Namun, informasi awal dulu perekrutan tahap II untuk umum. Jadi, nanti kalau dibuka perekrutan jalur umum, tenaga honorer eks-K2 yang tak lolos tahap I bisa mendaftar lagi. Masih ada peluang,” ulas Yudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya