SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Sebanyak 212 pejabat struktural di wilayah Kabupaten Sleman mulai dari eselon II sampai eselon V dikopyok (digeser) jelang pergantian tahun 2012. Penataan ini diharapkan mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik dan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mencermati penataan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sleman ini, ada 9 Camat yang digeser mendekati tempat tinggal mereka masing-masing. Yakni Camat Sleman Suyudi akan menjabat Camat Ngaglik, lebih dekat dengan tempat tinggalnya di Widodomartani Ngemplak.

Camat Tempel Heri Sutopo akan menjabat Camat Sleman, Camat Kalasan Krido Suprayitno yang rumahnya di Wedomartani Ngemplak akan menjadi Camat Depok. Sekcam Mlati Iriansa akan menjabat Camat Berbah, Camat Kalasan Priyo Handoyo yang rumahnya Gamping akan menjabat Camat Godean,

Sementara itu Camat Cangkringan Samsul Bakri yang rumahnya di Sumberharjo Prambanan akan menjadi Camat Kalasan. Samsul mengatakan jika ia menjadi Camat Kalasan, jarak tempuh dari rumahnya di Sumberharjo Prambanan lebih dekat. “Ya pasti jarak rumah ke kantor lebih dekat,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Jumat (30/12).

Camat Cangkringan akan dijabat oleh Bambang Nurwiyono yang sebelumnya menjadi Sekcam Prambanan. Bambang tingdal di wilayah Widodomartani Ngemplak. Kemudian Sekcam Pakem Subagyo yang rumahnya di Ngaglik akan menjabat Camat Pakem. Dari beberapa Camat yang digeser tersebut,  Camat Ngaglik Mardiono akan menjabat Kepala Bagian Umum

Samsul mengatakan dalam sepekan ke depan masih menjabat Camat Cangkringan. Serah terima jabatan baru akan dilakukan setelah seminggu usai pelantikan. Beberapa Kabid, Kasubid, Seksi Dinas dan Kecamatan serta Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK di lingkungan Pemkab Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo meminta kepada pejabat untuk mengedepankan pelayanan, pemberdayaan masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang lain. Harapannya eksistensi kinerja dapat dirasakan hasilnya dalam jangka waktu satu tahun setelah pelantikan.

Penataan kelembagaan ini didasarkan pada Perda No.12 Tahun 2011 tanggal 10 Oktober 2011 tentang perubahan atas perda no. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. “Penataan ini dimaksudkan untuk mewadahi dan melaksanakan beberapa kewenangan secara optimal,” kata Sri Purnomo.

Penataan organisasi kali juga dilakukan perubahan nomenklatur seperti pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penambahan satuan organisasi pada OPD seperti penambahan Subbag Keuangan pada BKD. Penambahan fungsi dan penambahan urusan yaitu penambahan fungsi dan urusan pemberdayaan masyarakat pada Badan KB Pemberdayaan Masayarkat dan Pemberdayaan Perempuan.

Pembentukan OPD baru yaitu BPBD, Kantor Kesbang, Dinas Pendapatan Daerah serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan peningkatan lembaga terjadi pada Satpol PP yang bereselon IIIa menjadi berseelon IIb.

Beberapa perubahan posisi jabatan diantaranya Endang Pudjiastuti, menjabat Kepala badan keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan.  Urip Bahagia menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).  Supardi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Samsidi  menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Joko Supriyanto, menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. (HARIAN JOGJA/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya