SOLOPOS.COM - Sopir taksi bernegosiasi dengan polisi dalam aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (7/6). Ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Wisata Bali menuntut ketegasan penegakan hukum yaitu menutup perusahaan pengelola taksi yang dinilai tidak berizin dan masih beroperasi hingga saat ini. (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Denpasar–Aksi anarkis massa oknum paguyuban jasa wisata Bali (PJWB) saat unjuk rasa siang tadi, Senin (07/06) mengakibatkan 21 taksi Blue Bird rusak.

Atas tindakan ini PT Praja Bali Transportasi yang menggunakan merk dagang Blue Bird di Bali merasa dirugikan dan akan melaporkan pada pihak yang berwajib. “Kita sudah invetarisir sebanyak 21 unit yang dirusak terdiri dari kaca depan, kaca belakang, kaca samping, dan spion. Kita akan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Humas PT Praja Bali Transportasi,  Nyoman Mertadi.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Mertadi menambahkan, pihaknya tidak ingin selalu menjadi sasaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain merugikan kostumer, akibat kejadian ini para supir taksi Blue Bird juga mengalami trauma. “Para supir pasti mengalami trauma tapi perusahaan sudah memberi jaminan keamanan kepada mereka,” tambah Mertadi.

Perusakan ke-21 taksi ini tersebar di berbagai tempat diantaranya jalan sunset road Kuta, Suwung, dan Benoa. Selain melakukan perusakan massa juga melakukan sweeping dan menurunkan penumpang secara paksa.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya