SOLOPOS.COM - Petugas mantri hewan Disnakkan Sragen mengobati sapi milik peternak di wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jumat (3/6/2022) sore. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 21 sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kecamatan Gondang, Sragen, dilaporkan sembuh dalam waktu tiga hari. Kini, Rabu (9/6/2022), tak ada lagi kasus PMK di Gondang yang membuat kecamatan ini beralih dari zona merah ke zona hijau.

“Gondang memang kembali ke zona hijau PMK. Dalam tiga hari bisa sembuh karena laporan dari petugas yang masuk ke Disnakan itu ternyata sudah masuk masa inkubasi 10 hari,” ujar Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sragen, drh. Toto Sukarno, saat dihubungi Espos, Kamis (9/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas di Gondang itu tidak melaporkan begitu ada kasus PMK. Justru yang melaporkan warga lain. Disnakkan baru mendapat informasi adanya kasus PMK saat sapi-sapi itu hampir sembuh. “Maka dalam waktu tiga hari bisa sembuh,” sambung Toto.

Dia menerangkan selain Gondang, seluruh kecamatan (19 dari 20 kecamatan) di Sragen masih berstatus zona merah PMK. Kasus tertinggi masih di Kedawung dengan jumlah sapi yang terserang PMK sebanyak 52 ekor, disusul Sumberlawang dengan 43 ekor, dan Sambungmacan ada 35 kasus. Jumlah kasus di kecamatan lainnya sebanyak 32 ekor ke bawah.

Baca Juga: Waduh, Tak Ada Lagi Zona Aman dari PMK di Sragen

HIngga Rabu malam, jumlah kasus PMK di Sragen menyerang 430 ekor sapi dengan 104 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. Kasus aktif PMK di Sragen kini ada 296 ekor dan 39 ekor di antaranya merupakan kasus baru.

Sementara gerakan penyemprotan disinfektan massal di kandang-kandang ternak akan kembali dilakukan pada Jumat (10/6/2022). Gerakan ini melibatkan aparat TNI dan kepolisian.

“Setiap kecamatan membutuhkan disinfektan sampai lima liter sehingga kalau penyemprotan dilakukan di 20 kecamatan maka membutuhkan 100 liter disinfektan,” ujar Toto.

Ia menerangkan jika para peternak mau berhenti sejenak membolisasi hewan ternaknya maka kasus PMK ini bisa segera reda. Pada kenyataannya, lanjut Toto, masih banyak pedagang yang menjual ternaknya bukan di kandang ternak, namun di tempat lain secara sembunyi-sembunyi. Sehingga ada mobilisasi ternak.

Baca Juga: Pemkab Sragen Ingin Tetapkan Darurat PMK, Tapi Dilarang Pemprov

“Di Tanon pernah ada laporan masyarakat kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Tanon untuk membubarkan. Pernah juga berjualan di permakaman wilayah Sragen Kota juga dibubarkan aparat kepolisian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya