SOLOPOS.COM - Ilustrasi corona menular melalui udara (Freepik)

Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 21 pegawai Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Klaten terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kantor PN Klaten terpaksa ditutup mulai Senin (21/6/2021) untuk sterilisasi.

Adanya 21 pegawai PN yang positif corona itu dibenarkan ketua Pengadilan Negeri Klaten, Hera Kartiningsih. "Ada 21 orang yang positif. Mulai dari hakim sampai panitera, jadi untuk sementara kantor tutup untuk disterilisasi," katanya seperti dikutip detikcom, Selasa (22/6/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hera menjelaskan kasus Covid-19 di lingkungan kantornya bermula dari sejumlah pegawai yang mengeluh tidak enak badan. Mereka kemudian periksa ke dokter, menjalani rapid test kemudian swab PCR.

Baca Juga: Covid-19 Klaten Meledak Lagi, Tambah 216 Kasus Dalam Sehari

Ekspedisi Mudik 2024

Hasilnya keluar pada Jumat (18/6/2021) dan ternyata ada 21 pegawai PN Klaten yang terkonfimasi positif Covid-19. "Tiba-tiba pada gembreges, lalu kita periksa. Kok tiba-tiba cepat sekali penularan yang virus ini ternyata yang positif 21 orang," jelas Hera.

Menurut Hera, dari 21 pegawai yang positif itu tidak ada yang menjalani perawatan di rumah sakit. Semua isolasi mandiri di rumah karena gejalanya ringan. "Ini gejalanya cuma gembreges seperti masuk angin, pilek batuk, tapi cepat sekali menular," lanjut Hera.

Belum Dipastikan Kapan Kantor PN Buka Lagi

Penutupan Kantor PN Klaten itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kantor PN Klaten akan dibuka lagi jika diperkirakan sudah tidak terjadi persebaran virus.

Baca Juga: Ini Kunci Sukses Dukuh Plosoarum Klaten Keluar dari Zona Merah Persebaran Covid-19

"Kalau sepekan ini diperkirakan virusnya sudah hilang maka Senin [28/6/2021] buka lagi tapi yang 21 orang itu tetap isolasi 14 hari," papar Hera.

Meskipun kantor Kantor PN Klaten ditutup karena Covid-19, Hera mengatakan ada pelayanan yang tidak bisa ditunda. Misalnya, pelayanan untuk administrasi perpanjangan penahanan harus tetap dilayani.

Baca Juga: Protes Sistem Zonasi PPDB, Emak-Emak Klaten Tengah Geruduk SMAN 1 Klaten

"Untuk sidang ditiadakan, tapi sidang pidana bisa dikoordinasikan dan yang tidak mendatangkan saksi bisa virtual," sambung Hera.

Hera mengungkapkan PN Klaten memiliki 81 pegawai dan sebagian menerapkan work from home (WFH). Hanya 25 orang yang bekerja di kantor. Kompleks Kantor PN juga disemprot disinfektan setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya