SOLOPOS.COM - Pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota Panwascam Pilkada 2020 Kabupaten Purworejo, Senin (23/12/2019). (Antara-Humas Bawaslu Purworejo)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 1.029 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang menggelar Pilkada 2020 telah dikukuhkan.

Sebagian besar dilantik sebagai panwascam, Senin (23/12/2019), kecuali panwascam di Kabupaten Wonosobo yang menjalani upacara pelantikan, Minggu (22/12/2019). Ke-1.029 anggota Panwascam itu akan bertugas di 343 kecamatan di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ke-1029 anggota Panwascam itu terdiri dari 812 orang pria atau sekitar 79%, sementara sisanya atau sekitar 21% atau 217 orang perempuan. Dari sisi pengalaman, 472 orang yang terpilih itu pernah bertugas sebagai panwascam. Sementara sisanya, atau sekitar 54% merupakan wajah baru atau belum memiliki pengalaman menjadi panwascam.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga (Hubla) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Rofiudin, mengatakan anggota panwascam yang dilantik telah melalui proses dan tahapan seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis, maupun wawancara. “Dalam proses seleksi, bawaslu di 21 kabupaten/kota juga sudah membuka berbagai kanal pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait figur yang mendaftar sebagai panwascam,” tutur Rofiudin kepada wartawan di Semarang, Kamis (26/12/2019).

Setelah dilantik, Panwascam di 21 kabupaten/kota itu langsung mengikuti bimbingan teknis. Mereka diberi pelatihan berbagai hal, mulai dari soal nilai dasar pegawasan, tata kelola sumber daya manusia, pengawasan tahapan pilkada, penanganan pelanggaran, penanganan sengketa, dan lain-lain. “Bawaslu Jateng berharap panwascam yang telah dilantik segera tancap gas, bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan menerapkan kedisiplinan,” imbuh Rofiudin.

Total ada 4.702 orang yang mendaftar sebagai panwascam di 21 kabupaten/kota di Jateng, dengan perincian 3.436 laki-laki dan 1.266 perempuan. Dari jumlah itu, dilakukan proses seleksi administrasi. Hasilnya sebanyak 282 pendaftar tidak lolos administrasi karena tak memenuhi persyaratan seperti usia di atas ketentuan, berkas tidak sah, dan berkas tidak lengkap. Sebanyak 4.420 orang itu pun mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis untuk kali pertamanya digelar secara online.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya