SOLOPOS.COM - Logo KPID (JIBI/Bisnis)

Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta akan resmi memiliki tujuh orang anggota baru untuk periode 2017-2020

Harianjogja.com, JOGJA–Awal Oktober mendatang, Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta akan resmi memiliki tujuh orang anggota baru untuk periode 2017-2020.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Berdasarkan hasil tes kelayakan yang digelar oleh Komisi A DPRD DIY, saat ini, tim seleksi telah mengantongi 21 nama dari total 50 nama pendaftar.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan, dalam uji kompetensi yang digelar akhir pekan lalu tersebut, pihaknya memang meminta peserta tes untuk memaparkan pokok pikirannya terkait kinerja KPID DIY selama tiga tahun ke depan.

Salah satu yang dinilainya adalah terkait dengan program-program kerja yang realistis dan kontekstual dengan dinamika media publik akhir-akhir ini. “Termasuk kaitannya dengan hoaks,” katanya, Jumat (22/9/2017).

Tak hanya itu, ia pun menekankan kepada calon anggota KPID DIY nantinya bisa menjaga agar lembaga penyiaran tetap berjalan sehat, mampu menayangkan hiburan yang sehat dan bertanggung jawab.

Eko menambahkan, KPID DIY nantinya bisa mengawasi kerja lembaga penyiaran untuk tetap menjalankan perundang-undangan terkait muatan lokal. Sesuai pasal 15 dan 16 Peraturan Daerah (Perda) DIY No.13/2016, setiap lembaga penyiaran televisi dan radio wajib menayangkan siaran bermuatan lokal.

“Untuk televisi, minimal 10 persen mulai dari pukul 05.00-22.00 WIB, sedangkan radio minimal 60 persen dari pukul 05.00-24.00 WIB,” katanya.

Sementara saat disinggung terkait komposisi para peserta uji kompetensi itu, tercatat ada empat orang pengurus KPID DIY periode sebelumnya. Sedangkan lainnya, diakui Eko berasal dari berbagai kalangan, mulai dari swasta, hingga akademisi dan pengamat media.

Salah satunya adalah Imam Santoso, seorang komisioner Lembaga Ombudsman (LO) DIY. “Sesuai regulasi, anggota KPID DIY boleh memperpanjang masa jabatannya selama dua periode berturut-turut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya