SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Rekam e-KTP, Dispendukcapil Klaten meminta warga merekam data di masing-masing kecamatan.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 21 kantor kecamatan dipastikan bisa melayani rekam data e-KTP. Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mewanti-wanti warga agar rekam data di kantor kecamatan wilayah masing-masing.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, menjelaskan masing-masing kecamatan sudah dilengkapi alat rekam data. Dari 26 kecamatan, alat rekam data di lima kecamatan tak bisa dimanfaatkan untuk perekaman administrasi kependudukan (adminduk) tersebut.
Lima kecamatan itu yakni Bayat, Cawas, Ceper, Juwiring, dan Gantiwarno. Penyebab alat rekam data tak berfungsi beragam. “Seperti di Juwiring itu alat rusak karena tersambar petir. Sementara, di Cawas juga mengalami gangguan. Begitu pula di Bayat yang rusak lebih karena faktor sumber daya manusia karena lupa password untuk login. Sudah dilakukan upaya instal ulang, tetapi alat tetap tidak bisa digunakan,” ungkap Widya saat ditemui di Dispendukcapil Klaten, Rabu (7/9/2016).

Lantaran sejumlah kecamatan dipastikan siap melayani perekaman data e-KTP, Widya berharap warga bisa melakukan rekam data e-KTP di kantor kecamatan wilayah masing-masing. Apalagi, beberapa pekan terakhir kantor Dispendukcapil kebanjiran warga yang ingin rekam data setelah ada informasi pemerintah pusat memberikan waktu hingga akhir September untuk perekaman data e-KTP.

“Diutamakan untuk rekam data di kecamatan masing-masing, tidak perlu berbondong-bondong ke Dispendukcapil. Untuk warga di lima kecamatan yang tak bisa rekam data, kami sarankan ke kantor kecamatan lainnya atau bisa datang ke Dispendukcapil,” urai dia.

Terkait pencetakan e-KTP, Widya menjelaskan belakangan mengalami peningkatan. Hal itu menyusul meningkatnya warga yang melakukan rekam data setiap hari. Ia menjelaskan setiap hari Dispendukcapil mencetak sekitar 600 keping e-KTP. “Ada peningkatan 30-40 persen setiap hari. Jika sebelumnya sekitar 400 keping e-KTP, saat ini bisa mencetak hingga 600 keping,” ungkapnya.
Meski keping e-KTP yang dicetak meningkat, Widya tak menampik ketersediaan blangko masih terbatas.

“Terakhir kami dapat jatah 4.000 keping blangko e-KTP. Kami upayakan agar stok blangko tidak kosong. Sekiranya sudah menipis, kami langsung komunikasikan ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Camat Cawas, M. Nasir, mengatakan sudah mengimbau ke warga untuk rekam data e-KTP bagi mereka yang sama sekali belum merekam data. Hanya, lantara alat perekam data di Cawas rusak, ia menyarankan warga untuk melakukan perekaman data di kantor kecamatan terdekat seperti Trucuk dan Pedan.

“Untuk alat rekam data di Cawas rusak sejak dua tahun lalu. Jadi, perekaman harus dilakukan ke kecamatan lain atau Dispendukcapil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya