SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sebanyak 209 kontainer berisi kayu ilegal disita kepolisian di Pelabuhan Tanjung Priok. Kayu senilai miliaran rupiah ini dikirim dari Kalimantan Barat. Namun tersangka belum dibekuk.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Suhardi Alius, di Dermaga 107 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (28/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suhardi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kabareskrim Mabes Polri pada 26 Desember 2009 bahwa ada pengiriman yang mengatasnamakan kayu durian. Tetapi, sebenarnya kayu rimba campuran yang dikirim ke Jakarta dari Kalimantan Barat.

Ekspedisi Mudik 2024

Aparat kepolisian kemudian menangkap 3 kapal yakni kapal Estuari yang memuat 117 kontainer, kapal Sinar Bintan berisi 46 kontainer dan kapal Tanto yang memuat 46 kontainer.

“Kayu-kayu ini adalah kayu campuran yang illegal logging karena ada kayu meranti dan kayu durian yang tidak sesuai dengan surat pengiriman atau manifes. Juga masalah pajak negara,” kata Suhardi.

Selain itu, kata dia, kontainer juga memuat kayu meranti. “Ini akan kita selidiki. Karena, apakah kayu ini berasal dari hutan rakyat atau bukan. Kalau bukan, ini bermasalah. Karena kayu durian yang ditemukan diameternya tidak sebesar kayu yang berada di hutan rakyat,” papar dia.

Menurut dia, Kepolisian akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Kehutanan. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Tersangkanya masih dalam penyelidikan. Tetapi ada 10 PT dari Kalimantan Barat yang kita selidiki. Pelaku dikenai pasal pemalsuan dokumen, UU 41/1999 tentang Kehutanan, pasal 50 ayat 3 huruf s dan h,” kata Suhardi.

Pengamatan detikcom, aparat Kepolisian masih sibuk membuka peti kemas yang berisi kayu ilegal. Ada juga petugas Departemen Kehutanan yang bertugas mengenali jenis kayu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya