Solopos.com, SOLO — Dari jumlah 278,6 juta jiwa penduduk Indonesia sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2023, sebanyak 204,8 juta di antaranya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ke-204,8 juta orang itulah yang berhak menentukan siapa presiden/wakil presiden lima tahun ke depan serta siapa yang berhak menjadi wakil rakyat di Senayan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.