Solopos.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengucurkan dana Rp113 Triliun pada 2022 untuk membiayai pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan 502,8 juta pemanfaat.
Perincian pemanfaatan pelayanan JKN yakni kunjungan sakit di Fasilitas Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mencapai 205 juta pemanfaatan. Kemudian, kunjungan sehat di FKTP yakni 189 juta pemanfaatan. Kunjungan di Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit (RS) mencapai 95 juta dan kasus rawat inap di RS yakni 12 juta.
Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023
“Kurang lebih Rp113 Trilun,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti seperti dilansir dari Bisnis.com, Rabu (8/2/2023). Adapun kelompok yang paling banyak memanfaaatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah penerima bantuan iuran (PBI).
Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta layanan dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Di sisi lain, penyakit yang paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok PBI adalah penyakit jantung.
Pada 2022, terdapat 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun. Diketahui, total kepesertaan JKN mencapai 248 juta jiwa pada 2022. Perinciannya yakni PBI mencapai 151 juta jiwa dengan perincian PBI APBN 111 juta jiwa, dan PBI APBD 40 juta jiwa. Untuk peserta non PBI 96 juta jiwa.
Sementara itu, perincian total iuran pada 2022 totalnya yang mencapai Rp144 triliun dengan rincian PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp46 triliun, PBI Anggarapn Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BPJS Kesehatan Kucurkan Rp113 Triliun ke Rumah Sakit dan FKTP.