SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan bisa lepas dari ketergantungan terhadap pemerintah pusat dan provinsi dalam hal penganggaran pada 2020 mendatang.

Hal itu dengan catatan struktur APBD Kota Solo dapat menyangga seluruh kebutuhan anggaran belanja. Karenanya saat ini Pemkot Solo terus menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor guna memperkuat postur APBD.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan Pemkot tidak dapat terus menerus mengandalkan dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kita tahu bersama struktur APBD Kota Solo belum sehat karena anggaran belanja masih lebih besar dibandingkan pendapatan,” kata Herman sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (25/12/2018).

Karena itu, secara bertahap Pemkot terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memaksimalkan pemasukan PAD. Harapannya, PAD meningkat dan memenuhi kebutuhan dalam belanja APBD.

Menurutnya sektor pajak menjadi faktor paling penting untuk mendongkrak pendapatan tersebut. Terdapat 10 pos penerimaan pajak daerah yang dikelola BPPKAD Solo, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tahun ini, Pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp320 miliar. Hingga pertengahan bulan ini, penerimaan pajak tersebut mencapai Rp331,9 miliar atau telah melebihi target senilai Rp11 miliar.

“Pajak daerah ini mendominasi penerimaan PAD Solo. Kalau dinaikkan 40 persen saja, insya Allah bisa lepas ketergantungan pusat maupun provinsi yang biasanya dalam bentuk dana alokasi umum [DAU] dan dana alokasi khusus [DAK],” katanya.

Herman mengatakan dari tahun ke tahun penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan. Hal ini seiring diterapkannya pembayaran pajak secara online (e-pajak) dengan multi channel.

Aplikasi e-pajak ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pajak daerah. E-pajak bisa diakses melalui aplikasi Solo Destination yang tersedia di setiap smartphone baik yang berbasis Android maupun Ios.

Artinya penerapan e-pajak berdampak positif bagi penerimaan pajak daerah Pemkot. Selain lebih terukur dan transparan, program e-pajak juga mampu menekan kebocoran. Penerapan e-pajak ini sekaligus upaya Pemkot menuju smart city.

Saat ini, penggunakan teknologi informasi untuk pelayanan publik merupakan tuntutan yang wajib disediakan Pemkot. “Ke depan, seluruh pajak daerah harus dilayani secara online,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meminta seluruh OPD menggenjot potensi PAD. Salah satu upayanya melalui penerapan penarikan secara elektronik.

Metode tradisional yang diterapkan selama ini dinilai rawan dimanipulasi. Pemkot tidak bisa memantau atau menghitung secara pasti pendapatan. Namun dengan sistem elektronik, nilai potensi pendapatan yang diterima lebih pasti dan mampu menekan kebocoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya