Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan menerapkan sistem kuota bagi peserta yang ingin memanfaatkan program Kartu Pra-Kerja. Rencananya, program ini diberlakukan mulai awal 2020.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 juta hingga Rp7 juta untuk setiap pemegang Kartu Pra-Kerja. Insentif yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan dari pemegang Kartu Pra-Kerja.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda