SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (26/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Menciptakan suasana masyarakat yang kondusif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pada 2020 nanti.

Kondisi itu tak terlepas dari masih banyaknya kasus perselisihan antarkelompok yang mengancam kerukunan masyarakat terjadi sepanjang 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data Polda Jateng menyebutkan sepanjang 2019 ada 14 kasus tindak pidana kriminal umum yang menonjol di Jateng. Dari 14 kasus itu, tiga di antaranya merupakan konflik antarkelompok perguruan silat Setia Hati Terate dengan SH Winongo yang terjadi di Solo dan Sukoharjo.

Itu pun belum termasuk bentrok yang terjadi antar-dua perguruan silat itu di Wonogiri yang menyebabkan mantan Kasatreskrim Wonogiri, Kompol Aditya Mulya Ramdhani, mengalami luka hingga koma, Mei lalu.

Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rycko Amelza Dahniel, mengatakan penanganan konflik antarkelompok menjadi salah satu fokus pekerjaannya. Untuk menciptakan kondisi yang kondusif, ia pun siap meningkatkan kearifan lokal dalam rangka merajut kebersamaan dan kerukunan antar kelompok.

“Sekarang kami masih melihat adanya konflik karena masalah sepele, seperti perguruan silat SH Terate dengan SH Winongo dan Lindu Aji dengan GPK [Gerakan Pemuda Ka’bah]. Masalah itu masih saja terjadi,” ujar Kapolda saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (31/12/2019).

Selain menjalin kerukunan antarkelompok masyarakat, Kapolda mengaku ada beberapa pekerjaan lain yang menjadi prioritas Polda Jateng di 2020. Prioritas itu seperti menjaga stabilitas keamanan di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak dan juga menciptakan suasana yang ramah investasi di Jateng.

“Instruksi dari Kapolri kita harus mengawal dan mengamankan agenda besar bapak Presiden, seperti menciptakan lapangan kerja yang aman dan iklim investasi yang kondusif. Itu bisa dicapai jika kondisi kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, tindak kejahatan yang terjadi di Jateng selama 2019 cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Data Polda Jateng menyebutkan sepanjang 2019 terdapat 9.922 kasus tindak kriminal atau naik sekitar 0,9% dibanding tahun 2018, yang mencapai 9.834 kasus.

Kasus tindak kriminal terbanyak yang terjadi di Jateng merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni 1.772 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1.464 kasus, penyalahgunaan narkoba mencapai 1.397 kasus, kebakaran atau pembakaran sekitar 740 kasus, dan penipuan mencapai 740 kasus.

Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan sekitar 15%. Jika tahun 2018 lalu, kasus pelanggaran lalu lintas di Jateng mencapai 2,6 juta, tahun 2019 ini hanya berkisar 2,2 juta kasus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya