SOLOPOS.COM - Ilustrasi perpustakaan. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – Tenaga perpustakaan kampung harus memiliki keterampilan mendongeng. Keterampilan tersebut digunakan dalam berbagai kegiatan di kampung yang melibatkan anak-anak.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Solo, Sis Ismiyati seusai rapat koordinasi (rakor) dengan tenaga perpustakaan, Senin (23/12/2019) di kantornya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang jelas mereka harus bisa mendongeng karena di kampung nantinya ada kegiatan yang melibatkan anak-anak. Mereka juga harus punya keterampilan dan dituntut untuk berinovasi,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, dalam rakor tersebut Sis Ismiyati menjelaskan mulai 2020 tenaga perpustakaan kampung akan disesuaikan dengan peraturan wali kota (Perwali), antara lain minimal lulusan SMA. Selain itu, upah mereka juga akan disesuaikan dengan upah minimum kota (UMK) Solo.

“Rakor ini juga evaluasi terhadap tenaga kontrak perorangan yang sekarang bekerja, baik yang nanti mau nyambung atau tidak. Untuk tenaga di perpustakaan kampung yang sekarang ini [upahnya] masuk dalam kegiatan sehingga belum berstandar UMK. Mereka mendapat Rp 750.000 per bulan. Mulai sekarang [mulai 2020] upah sudah standar UMK, maka rekrutmennya sesuai TKPK atau sesuai Perwali,” imbuhnya.

Untuk rekrutmen tenaga yang akan bekerja pada 18 perpustakaan kampung dan tujuh unit perpustakaan keliling yang ada di Solo tersebut, Disarpus melibatkan lurah masing-masing dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya agar lurah punya rasa memiliki terhadap mereka.

“Kami libatkan lurah untuk memberikan kontribusi SDM biar ada rasa memiliki dari lingkungan,” imbuh Ismi.

Mbah Dalimin Jajakan Pakan Kerbau di Alun-Alun Kidul Solo

Lurah harus menyerahkan nama calon SDM tenaga perpustakaan kampung yang diusulkan paling lambat Kamis (26/12/2019). Calon tersebut selanjutnya diwawancara dan dipersiapkan administrasinya, termasuk surat keputusan (SK)-nya.

“Tanggal 30 Desember 2019, mereka akan dipanggil untuk penyerahan SK.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya