SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani memberi pupuk tanaman padinya. (Antara)

Solopos.com, PROBOLINGGO–Petani di Kabupatan Probolinggo harus hemat dan bijak dalam menggunakan pupuk bersubsidi. Ini karena alokasi pupuk dari pemerintah pada tahun ini berkurang 50 persen dibandingkan tahun lalu.

Pada 2019, Probolinggo mendapat alokasi 83.407 ton. Sementara tahun ini hanya 40.877 ton.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Perincian urea sebanyak 22.400 ton, ZA sebanyak 7.351 ton, SP36 sebanyak 1.763 ton, NPK sebanyak 8.524 ton dan pupuk organik sebanyak 839 ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko Suhartono, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Bambang Suprayitno, Selasa (14/1/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, alokasi itu didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521.1/138/110.2/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Jatim tahun anggaran 2020 tertanggal 8 Januari 2020.

“Jika dibandingkan dengan 2019, ada pengurangan alokasi sekitar 50 persen karena pada tahun 2019, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 83.407 ton dengan rinciannya urea 44.116 ton, ZA 18.825 ton, SP36 sebanyak 3.907 ton, NPK 11.497 ton dan organik 5.062 ton,” tuturnya.

Menurut dia, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi itu berlaku secara nasional. Ia berharap akan ada realokasi pada Mei mendatang. “Jika pada bulan tersebut [Mei] penyerapan alokasi pupuk bersubsidi sudah mencapai 75 persen, maka kami akan mengajukan permohonan tambahan alokasi ke Pemprov Jawa Timur,” katanya.

Bambang berharap agar petani melakukan pemupukan sesuai dengan kebutuhan tanaman dan bukan keinginan dari petani seiring dengan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo. Ia juga mengarahkan petani agar menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar.

Ia menjelaskan masyarakat yang membutuhkan pupuk organik gratis bisa mengajukan permohonan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya