SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mewajibkan seluruh petugas sampah di Kota Bengawan untuk absen finger print per 1 Januari 2019. Hal tersebut dilakukan menyusul peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan. Selain itu, petugas sampah dilarang merangkap pekerjaan atau memiliki sampingan saat jam operasional.

“Enggak bisa kalau sudah jadi petugas sampah ya harus satu saja, enggak boleh nyambi. Kalau enggak mau ya silakan nyopot. Banyak yang mau menggantikan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada negara, hla wong dibayar oleh negara,” kata dia, kepada wartawan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Solo, Jumat (28/12/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan total anggaran yang nantinya dibutuhkan untuk membayar 800-an petugas sampah mencapai miliaran rupiah per tahun. Dasar pencairan anggaran itu salah satunya adalah absensi lewat finger print. Petugas sampah yang meliputi petugas angkutan sampah, penarik gerobak, sopir mobil keliling, dan asisten menerima gaji sesuai upah minimum regional (UMR) Solo senilai Rp1.802.700.

“Jam kerjanya ya delapan jam itu. Tugas jam berapapun nanti berangkat absen, pulangnya ya absen. Kalau berangkat jam 04.30 pulangnya dihitung delapan jam dari itu terus finger print,” ucap Rudy. Jika diperinci, setiap RW memiliki satu petugas sampah, kemudian satu kelurahan memiliki empat mobil tempat pembuangan sampah sementara (TPS) mobile yang dioperasikan delapan petugas. Seluruhnya memiliki hak sama dan berkewajiban merampungkan target pengambilan sampah. “Setiap hari harus ambil sampah! Enggak boleh ada yang terlewat!” lanjutnya.

Kebijakan lain yang diterapkan Rudy di tahun depan adalah menghapus perempuan penarik gerobak sampah. Jika masih ada perempuan yang bertugas menarik gerobak, ia akan ditarik untuk tugas lainnya, seperti menjadi pengemudi. “Batasan umur belum kami evaluasi. Kalau 60 tahun masih sehat ya tetap boleh bertugas. Tapi kalau sudah tidak mampu nanti digantikan dengan yang lebih muda,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya