Harianjogja.com, KULONPROGO—Kulonprogo ditargetkan bebas malaria paling lambat 2018. Hal ini menjadi tantangan bagi pemkab Kulonprogo, terlebih, empat kabupaten dan kota di DIY, yang meliputi, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Jogja sudah lebih dulu memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan akhir April lalu.
Kasi Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kulonprogo, Slamet Riyanto, menjelaskan untuk mendukung percepatan target eliminasi malaria telah dibentuk tim eliminasi malaria di tingkat kabupaten yang melibatkan beberapa SKPD.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tidak hanya itu, Kulonprogo juga memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No. 67/2013 tentang Eliminasi Malaria di Daerah.
“Kerjasama lintas batas dengan Purworejo juga sudah dilakukan, sehingga pencegahan lebih dapat menyeluruh,” ujarnya ketika menerima kunjungan Tim Eliminasi Malaria DIY di Aula Dinkes Kulonprogo, Rabu (14/5/2014).
Ketua Tim Eliminasi Malaria DIY, Daryanto Chadorie, mengatakan kegiatan monitoring yang dilakukan bersama seluruh anggota Tim Eliminasi Malaria DIY untuk melihat kesiapan Kulonprogo menuju eliminasi malaria.
Menurutnya, Kulonprogo yang berbatasan dengan Purworejo harus lebih intens melakukan pertemuan terkait upaya pencegahan malaria.
“Hal yang tidak kalah penting adalah adanya dukungan alokasi dana dari pemerintah yang sudah memiliki payung hukum berupa perbup untuk menuju bebas malaria,” tandasnya.