SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI?Harian Jogja/froggyradio.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/froggyradio.com)

JOGJA—Pada 2018, Pemerintah akan menerapkan televisi digital menggantikan televisi analog yang ada saat ini. Dampaknya, akan ada 72 saluran televisi dalam satu wilayah, termasuk di DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, S. Rahmat M. Arifin mengungkapkan DIY menjadi salah satu wilayah tempat ujicoba televisi digital. Ada lima wilayah di Indonesia yang menjadi lokasi ujicoba yakni Jakarta-Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Jika dalam televisi analog saat ini, di DIY ada 14 frekuensi terdiri 11 frekuensi nasional dan tiga frekuensi lokal, maka nantinya pada televisi digital hanya akan ada enam frekuensi, namun satu frekuensi bisa dipisah menjadi 12 saluran. “Jadi, nantinya bisa ada 72 saluran televisi,” kata Rahmat, di sela Seminar Konseptual TV Digital di Era Teknologi Konvergensi di Kampus Multi Media Training Center (MMTC), Selasa (21/5).

Dari enam frekuensi tersebut, satu di antaranya ditujukan untuk televisi Pemerintah yakni TVRI. Untuk saluran televisi pemerintah ini ditujukan bagi televisi komunitas. Adapun lima frekuensi lainnya termasuk salurannya, ditujukan bagi televisi lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya