SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Gading Solo (Bayu JA/JIBI/Solopos)

E-retribusi akan diterapkan untuk pedagang di lima pasar pada 2018.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan Solo bakal menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) di lima pasar tradisional pada 2018. Nantinya pembayaran retribusi pasar tradisional ini menggandeng pihak perbankan seperti dua tahun sebelumnya berturut-turut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Total sudah ada sembilan pasar yang melaksanakan e-retribusi.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Dinas Perdagangan Solo, Erni Susiatun, mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan untuk penerapan e-retribusi pasar tradisional. Kelima pasar tersebut masih dalam tahap pengkajian dan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaannya.

“Tak dapat dimungkiri masih banyak kendala dari pelaksanaan e-retribusi ini. Meskipun demikian, ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota [Pemkot] Solo untuk memberantas pungutan liar serta mengoptimalkan sektor retribusi pasar,” paparnya, kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Di sisi lain, masih ada kendala dalam penerapaan e-retribusi di sejumlah pasar tradisional ini. Antara lain, merubah pola pikir pedagang dari pembayaran manual melalui petugas beralih ke tapping elektronik dengan kartu (e-retribusi). Selain itu, mesin tapping yang kerap ngadat juga menjadi ganjalan tersendiri. Permasalahan teknis ini lantaran sinyal yang buruk hingga setting mesin yang down.

Sebanyak sembilan pasar tradisional sudah melaksanakan E-retribusi sejak 2016 lalu. Ada empat pasar yang menerapkan pembayaran ini pada 2016, yakni Pasar Depok, Pasar Singosaren, Pasar Gede, dan Pasar Ngudi Rejeki. Sedangkan pada 2017 adalah Pasar Gading, Pasar Klewer, Pasar Tanggul, Pasar Sibela, dan Pasar Bangunharjo.

Di samping itu, pada APBD 2018 Disdag juga mengajukan anggaran untuk pemeliharaan mesin tapping e-retribusi sebesar Rp42 juta. Sedangkan untuk belanja cetak kartu, karcis, dan formulir e-retribusi senilai Rp150 juta sementara belanja jasa tenaga teknologi informasi sebanyak enam orang sebesar Rp178,358 juta.

“Kami berharap ke depan bisa lebih optimal. E-retribusi ini tentu akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah [PAD]. Ke depannya 44 pasar di Solo akan menerapkan e-retribusi ini, tapi pelaksanaannya secara bertahap,” imbuh Sekretraris Disdag Solo, Suprapto.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Maria Sri Sumarni, sempat mempertanyakan optimalisasi dari pelaksanaan E-retribusi di pasar-pasar tradisional tersebut. Hal ini lantaran banyak pedagang yang mungkin belum terbiasa untuk melakukan transaksi pembayaran secara eletronik.

“Biasanya ada petugas yang menarik retribusi ke para pedagang. Sekarang mereka yang harus sadar untuk membayarnya dengan tapping elektronik ini. Kami berharap penerapan E-retribusi ini mendongkrak sektor pendapatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya