News
Rabu, 21 Desember 2016 - 18:30 WIB

Menhub Minta Sopir Bus Tak Mainkan Klakson "Telolet"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan anak berusia belasan berburu rekaman video klakson telolet bus di trotoar dekat pintu masuk Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Sabtu (14/5/2016) sore. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Menhub meminta sopir bus untuk tidak memainkan klakson “telolet” yang saat ini menjadi viral.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh operator bus tidak mempermainkan klakson berbunyi “telolet”. Saat ini, klakson tersebut menjadi tren yang viral, yaitu “Om Telolet Om”.

Advertisement

“Kita melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan tapi membahayakan, untuk itu kami mengimbau supaya operator bus jangan membuat itu sebagai suatu pertunjukan baru yang bisa mencelakakan masyarakat,” kata Budi seusai memberikan sambutan dalam Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi (Transportation Safety Award) di Kemenhub, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Budi akan mengkaji apakah ke depannya akan diberlakukan pelarangan dengan pertimbangan dampak terhadap keselamatan berkendara itu sendiri. “Akan kita kaji,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 55/2012 Tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2), paling rendah yaitu 83 delapan desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB).

Advertisement

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan perlunya mengkaji apakah yang membahayakan tersebut berasal dari klaksonnya atau kegiatan anak-anak yang meminta sopir untuk menyalakan klakson tersebut. Pasalnya, menurut dia, selama tidak melebihi batas aturan yang tertera dalam PP No. 55/2012 tersebut, maka itu tidak termasuk pelanggaran.

“Kalau masih sesuai ketentuan, itu tidak akan menjadi polusi udara. Tapi apakah memang dari kegiatan anak-anaknya,” ujarnnya.

Namun, dia mengatakan memang ada tempat-tempat tertentu di mana klakson dilarang untuk dibunyikan secara keras, seperti di sekolah dan rumah ibadah. “Kalau itu memang dipasang marka, ini kita kan fenomenal. Tapi memang jalan bukan tempat bermain anak-anak,” ucapnya.

Advertisement

Saat ini memang tengah marak dan menjadi viral di media sosial anak-anak yang meminta dibunyikan klakson kepada supir bus dengan frasa “Om Telolet Om”. Awalnya, kegiatan sederhana namun dianggap membahagiakan anak-anak tersebut dilakukan oleh di Jepara. Namun belum dikaji apakah berdampak pada keselamatan berkendara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif