News
Jumat, 6 Mei 2016 - 21:00 WIB

PEMERKOSAAN BENGKULU : Kepada Mensos, ABG Pembunuh Yuyun Mengaku Sering Mabuk Sambil Nonton Film Dewasa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pemerkosaan Bengkulu tak lepas dari miras dan pornografi. Pembunuh Yuyun mengaku sering mabuk sambil nonton film dewasa.

Solopos.com, REJANG LEBONG Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menemui tujuh dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14, siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dari pertemuan itu, terungkap kebiasaan buruk para remaja di bawah umur itu dan pengaruh rekan-rekannya yang berusia lebih dewasa.

Advertisement

Pertemuan itu dilakukan saat Khofifah berkunjung ke Bengkulu, Jumat (6/5/2016). Khofifah menanyai remaja tersebut soal kebiasaan mereka dan terungkap mereka sering minum minuman keras sambil menonton film porno.

“Saya tanya mereka yang masih di bawah umur, ‘apa kalian sering minum minuman keras?’ Mereka jawab ‘iya’. Saya tanya ‘apa kalian sering nonton film dewasa?’ mereka jawab ‘iya’. Saya tanya ‘apa kalian minum minuman keras sambil nonton film dewasa?’ mereka jawab ‘iya’,” kata Khofifah dari Bengkulu dalam wawancara jarak jauh dengan TV One, Jumat petang.

Para pelaku diketahui memperkosa Yuyun setelah minum tuak. Karena fakta itulah, Khofifah menyatakan ini merupakan peringatan darurat karena maraknya konten pornografi yang bisa diakses anak dan remaja.

Advertisement

“Ini harus kita bumikan kembali, sirine warning system, buat kita semua. Ada kecenderungan, anak mulai SD, SMP, SMA, mengakses konten pornografi. Ada kecenderungan anak minum minuman keras dan terbujuk melakukan kejahatan seksual,” ujarnya.

Khofifah menyebutkan kondisi ini tak hanya terjadi di Bengkulu yang menjadi latar belakang kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Data-data di Jabodetabek menunjukkan mayoritas remaja dan anak-anak sudah mengakses konten pornografi. Banyak dari mereka yang mengakses konten itu lewat ponsel.

Selain soal kegemaran para pelaku mengakses konten pornografi, Khofifah menemukan fakta bahwa dari 14 orang itu, para pelaku yang sudah dewasa menjadi inisiatornya. Sedangkan para pelaku yang masih di bawah umur mengaku diajak oleh rekan mereka yang lebih dewasa.

Advertisement

Tak hanya itu, pelaku yang lebih dewasa juga memberikan minuman keras pada remaja-remaja itu. “Karena itu harus ada treatment khusus. Kalau yang di atas 17 tahun, harusnuya bisa dikenakan pasal berlapis karena mereka mengajak orang lain. Ada yang mengajak, ada yang memberi minuman,” kata Khofifah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif