SOLOPOS.COM - Diskusi tentang Pilkada serentak oleh Fraksi Partai Golkar DPR, Jumat (14/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Diskusi tentang Pilkada serentak oleh Fraksi Partai Golkar DPR, Jumat (14/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan, pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 2016 setelah payung hukumnya disiapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tahun 2015 masih sulit digelar pilkada serentak, baru bisa dilaksanakan tahun 2016, karena KPU punya waktu yang cukup untuk persiapan,” kata Husni dalam acara Focus Group Discussion dengan tema “Penyelenggaraan Pemilukada Serentak” yang digelar oleh Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Jumat (14/9/2012). Menurutnya, pelaksanaan pilkada serentak akan membutuhkan payung hukum karena menyangkut Surat Keputusan (SK) masing-masing kepala daerah.

Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2016, ujarnya, merupakan tahapan awal untuk persiapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.

Namun demikian, Husni belum bisa memastikan apakah payung hukum yang akan digunakan untuk pilkada serentak itu berupa peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) atau cukup Undang-undang. Menurutnya, payung hukum tersebut disiapkan paling lambat pada November 2014.

“Setelah itu, 2 tahun berikutnya pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Saya rasa kepala daerah tak akan keberatan kalau diperpendek atau diperpanjang masa jabatannya,” ujarnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan mengatakan pemerintah mengusulkan agar pilkada yang akan digelar 2014 diundur menjadi 2015. Jika rencana itu terealisasi maka akan ada sebanyak 279 pilkada tahun itu.

“Sekarang ini kita sudah menggelar 852 kali pilkada langsung, rata-rata tiga hari sekali ada pilkada. Kita masuk rekor dunia. Efeknya banyak sekali. Makanya kalau bisa digelar serentak,” kata Djohermansyah menegaskan pada acara diskusi itu.

Ketika ditanya apa kelebihan dan kekurangan pilkada serentak, Djohermansyah menjelaskan, dengan pilkada serentak rakyat tidak perlu berulang kali datang ke tempat pemungutan suara. Selain itu, ujarnya, akan ada efisiensi biaya dan waktu dan tidak banyak tim sukses.

“Kelebihan lain pelantikan kepala daerah dapat digelar serentak,” ujarnya.

Apa saja kelemahannya? Djohermansyah mengatakan, karena pilkada diundur, maka diperlukan pejabat (PNS) untuk memimpin sementara sampai ada hasil pilkada. Kecuali, kata dia, masa jabatan kepala daerah petahana diperpanjang. Sedangkan kelemahan lain adalah jika terjadi ekses pilkada seperti kerusuhan yang bersamaan di banyak daerah maka stabilitas keamanan nasional terancam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya