SOLOPOS.COM - Ilustrasi pensiun (Dok/JIBI)

Seribuan lebih ASN di Sragen memasuki masa pensiun.

Solopos.com, SRAGEN — Tahun ini sebanyak 600 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen memasuki masa pensiun atau purnatugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Angka itu lebih banyak dibandingkan jumlah ASN yang pensiun tahun 2016 sebanyak 517 orang. Jumlah ASN yang pensiun meningkat lagi tahun 2018 sebanyak 700 orang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sragen, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sragen tinggal 10.000 orang. Penjelasan itu disampaikan Kepala BKPPD Sragen, Sarwaka saat kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun ASN, di Rumah Dinas Bupati Sragen.

“Dengan data itu kami mohon bapak ibu di masing-masing OPD bisa memahami terkait belum dipenuhinya permintaan tambahan personel,” tutur dia, Kamis (20/7/2017). Sarwaka berharap pimpinan OPD memaksimalkan sumber daya pegawai yang ada.

Sedangkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat diwawancara wartawan mengonfirmasi minimnya jumlah ASN di jajaran Pemkab Sragen saat ini.

Menurut dia Sragen akan mengirimkan surat kepada Kementerian PANRB terkait kondisi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab.

“Saya akan berikan surat untuk bisa dipikirkan kondisi ini. Tentu saja disertai alasan ilmiah, dan data kongkret. Bahwa kami sangat butuh tambahan pegawai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya