SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Rencana proses lelang investasi pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo kembali molor. Kali ini, lelang investasi dinyatakan baru bisa dilaksanakan 2015 mendatang.

Alasannya, hasil kajian uji kelayakan atau feasibility study (FS) tidak mengakomodir kajian ekonomi dan sosial. Lantaran hal itu, perlu kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi II, Yulianto Indratmoko, mengutarakan sesuai keinginan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelum memasuki proses lelang investasi harus ada kajian dari tim ahli.

“Tadi dari rapat dengan Bappeda dan DKP, lelang investasi ternyata tidak bisa tahun ini. Alasannya, hasil kajian FS belum bisa menghasilkan kajian ekonomi dan sosial. Itu sesuai keinginan Bappenas,” jelas dia saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Selasa (28/3/2013).

Yulianto menuturkan 2013 baru bisa dilaksanakan lelang amdal terkait teknologi yang sudah ditentukan oleh Bappenas.
Diungkapkannya, terdapat tiga teknologi dari Bappenas, yakni sanitary landfill, anaerob digestion dan refuse derified fuel. “Jadi, tahun ini baru bisa melaksanakan proses amdal untuk tiga teknologi itu. Kapan proses lelang akan dilakukan, kami belum tahu,” katanya.

Yulianto menuturkan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo dikucuri dana dari Asian Development Bank (ADB). “Kemarin pihak ADB didampingi Bappenas sudah datang ke Solo untuk membicarakan ini. Soal amdal ini juga permintaan dari ADB,” tambah dia.

Soal nilai dana ADB, politisi dari PDIP itu mengungkapkan hingga kini belum ada penjelasan soal dana yang bakal dikucurkan. “Belum ada nilainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Solo, Anung Indro Susanto, enggan berkomentar soal rapat pemaparan ke Komisi II.

“Soal itu [TPA Putri Cempo], silakan tanya langsung ke Komisi II saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Anung menuturkan proses lelang investasi Putri Cempo harus rampung 2013. “Ya tahun ini harus rampung semua paling tidak sudah SPK [surat perintah kerja],” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya