SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

[SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Minggu (26/6) menandatangani Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 (Jaktranas P4GN). Dengan ditandatanganinya kebijakan ini, Indonesia diharapkan akan bebas narkoba pada 2015.

Sebuah mimpi yang indah jika pada 2015 nanti Indonesia benar-benar akan terbebas dari Narkoba. Tapi tentunya mimpi itu tak semudah telapak tangan untuk meraihnya. Apalagi, berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.

Dari penelitian tahun 2008, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Sementara tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Sedangkan tahun ini, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Jumlah itu bisa jadi merupakan fenomena gunung es yang dapat meningkat dari tahun ke tahun.

Permasalahan semakin rumit manakala di lembaga penegakan hukum seperti rumah tahanan (Rutan) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih saja terjadi. Kabar terakhir menyebutkan BNN menemukan napi tengah berpesta narkoba di LP Kerobokan, Denpasar, Bali. Peristiwa ini sendiri berujung pada kerusuhan di LP tersebut.

Dengan kompleksitas masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanah Air, mungkinkah Indonesia bebas Narkoba pada 2015?

Pendapat dan komentar Anda bisa disampaikan saat Dinamika 103 edisi Senin (27/6) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya