Solopos.com, JAKARTA- Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod Al-Barbasy menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Permintaan maaf itu disampaikan Ma’mun yang juga merupakan loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini setelah diancam akan dilaporkan ke polisi.
“Meminta maaf (dan memberi maaf) adalah ajaran mulia (lihat Alquran Surat Ali Imran: 134). Saya (dan Tri Dianto) tidak merasa gengsi untuk meminta maaf, karena intinya bukan soal gengsi tapi soal mencari kebenaran sejati,”kata Ma’mun dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/1/2014).
Sebelumnya, ketika menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/2/2014), Ma’mun melontarkan pernyataan mengenai adanya pertemuan Wamenkum dan HAM beserta Wakil Ketua KPK di Cikeas yang dicurigai dilaksanakan untuk membahas nasib Anas terkait perkara korupsi proyek Hambalang. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Denny Indrayana mendesak Ma’mun segera meminta maaf kepada pihak-pihak terkait. Apabila dalam waktu 1×24 jam, Ma’mun belum menyampaikan permintaan maafnya, maka Denny mengancam melayangkan tuntutan ke pihak kepolisian.
“Jika dalam waktu 1×24 jam pihak-pihak yang menuduh [Murod dan Tri Dianto] tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib,” tegas Denny.