SOLOPOS.COM - Juru parkir memberi arahan mobil yang parkir di Jl Slamet Riyadi, Solo, Senin (10/12/2012) di dekat papan petunjuk zona parkir yang dipasang pihak Dishubkominfo pekan lalu. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Juru parkir memberi arahan mobil yang parkir di Jl Slamet Riyadi, Solo, Senin (10/12/2012) di dekat papan petunjuk zona parkir yang dipasang pihak Dishubkominfo pekan lalu. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus menggenjot pemasukan pendapatan daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Kali ini, Pemkot menargetkan pendapatan parkir tahun anggaran 2013 senilai Rp3,125 miliar atau naik Rp100 juta dari 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajad ketika dijumpai akhir pekan lalu mengatakan terus melakukan evaluasi perparkiran di Kota Bengawan. Sejauh ini, Herman mengakui banyak potensi parkir yang belum tergarap maksimal. Dia mencontohkan kawasan Jalan Slamet Riyadi masih ditemukan parkir tak sesuai tarif yang ditetapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tarif progresif telah ditetapkan, namun praktiknya masih banyak yang tidak dilaksanakan. Harusnya bayar Rp6.000, tapi oleh jasa pengguna parkir ditawar dan hanya dibayar setengahnya,” tuturnya.

Padahal, dia mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada warga tentang penetapan zona parkir di Solo. Penetapan zona ini berdasarkan tingkat keramaian dan kepadatan lalu lintas. Sebenarnya, dia menambahkan penetapan zona dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan jumalh kendaran sehingga sering menyebabkan kemacetan lalu lintas. Diharapkan tidak ada lagi kendaraan terutama di jalur cepat seperti Jalan Slamet Riyadi, kemudian kendaraan beralih ke moda transportasi umum.

Dia menyebutkan tiga titik zona parkir yang ditetapkan. Ketiga zona tersebut masing-masing zona C, D dan E. Perbedaan ketiga zona tersebut didasarkan atas tingkat keramaian dan besarnya tarif yang dikenakan kepada penggunanya. Zona C adalah kantong parkir yang berada di sepanjang jalan Slamet Riyadi. Sementara, untuk zona D diberlakukan pada 17 ruas jalan lainnya yang meliputi Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kapt Mulyadi, jalan Yos Sudarso, jalan dr Rajiman, jalan Veteran, jalan Gatot Subroto, jalan Pierre Tendean, jalan Sutan Syahrir, jalan RM Said, jalan Dr Moewardi, jalan S Parman, jalan RE Martadinata, jalan Sudiarto, jalan Gajahmada, jalan Honggowongso, jalan Suryo Pranoto, jalan Sutowijoyo.

Sedangkan zona E, adalah semua ruas jalan di dalam kota Solo selain dari yang telah disebutkan di atas.

“Tahun ini parkir ditargetkan Rp3,025 miliar. Sampai saat ini target parkir sudah mencapai 95%. Tahun depan ditargetkan naik menjadi Rp3,125 miliar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya