SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Mulai 2013, sistem birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dapat lebih terbuka. Selain itu, pelayanan Pemkot kepada masyarakat diharapkan meningkai seiring Pemkot Jogja menjadi pilot project program reformasi birokrasi yang digulirkan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) di DIY.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengungkapkan, salah satu perombakan sistem tersebut ialah penilaian secara mandiri di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penilaian tersebut juga akan dilakukan secara online sehingga bisa diamati secara vertikal (atasan) maupun horizontal (antar SKPD).

“Dengan keterbukaan dan peningkatan layanan ini, semua bisa melihat bagaimana capaian kinerja masing-masing SKPD itu,” ungkapnya di sela evaluasi Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) di Balaikota Jogja, Rabu (28/11/2012).

Dia mengatakan, salah satu capaian kinerja yang akan diamati terkait dengan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD. Pasalnya, hingga akhir tahun, serapan anggaran tersebut masih sangat rendah. Dari total anggaran belanja APBD 2012 sebanyak Rp 934,3 miliar, baru terserap Rp 663 miliar atau 70,96 persen. Bagi instansi yang serapannya rendah, maka akan mendapat peringatan.

Selain itu, beberapa proses seperti rekruitmen pegawai, pengisian jabatan hingga distribusi pegawai akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini dilakukan dengan perombakan sistem manajemen sumber daya pemerintahan di bawah pendampingan dari Kemenpan dan RB.

Tidak hanya itu, penilaian secara akumulatif terhadap masing-masing SKPD akan dilakukan secara periodik setiap 6 bulan. Hasilnya, akan dipaparkan kepada publik. Idberharap Inspektorat dan Bagian Organisasi Kota Jogja dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. “Semuanya layanan nanti akan berbasis online sehingga pemerintah pusat juga bisa mengawasi,” imbuh Haryadi.

Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Program Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Daerah, dr Nadimah MBA mengatakan, di tingkat nasional perombakan sistem birokrasi sudah dilakukan sejak 2008 lalu. Sedangkan di tingkat daerah, baru dimulai 2012. Agar perombakan sistem birokrasi tersebut dapat berjalan maksimal, maka dibutuhkan komitmen kuat dari kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya