SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelabuhan peti kemas (JIBI/Bisnis/Dok.)

JAKARTA—Pemerintah akan mengenjot ekspor dengan menerapkan  sistem cost, insurance, and freight  (CIF) pada  tahun depan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJ PEN) Gusmardi Bustami  mengatakan penerapan sistem  CIF  dapat menambah minat dan volume ekspor ke negara nontradisional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang penting saat ini adalah bagaimana ekspor kita lakukan secara CIF. Selama ini kita ekspor dengan FOB [freight on board], biasanya kapal ditunjuk oleh pembeli. Sekarang berupaya bagaimana transportasi kita yang menunjuk dan tetap mereka yang membayar,”  kata dia, Rabu (12/12/2012).

Dengan sistem FOB ini eksportir akan menawarkan harga sesuai barang di tempat asal, belum termasuk biaya kapal ke negara tujuan. Sedangkan CIF artinya eksportir menawarkan harga barang yang telah diakumulasikan dengan biaya kapal dan asuransi.

Selain itu, untuk mendukung CIF Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan berusaha mempermudah akses eksportir ke lembaga keuangan diantaranya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Asuransi Ekspor Indonesia (Asei).

Menurut dia, asuransi ekspor bisa membantu eksportir untuk masuk ke dalam suatu negara nontradisional yang biasanya enggan dijamin perbankan lain. Asuransi ekspor mampu menjamin bahwa barang akan dibayar oleh pembeli.

Gusmardi berpendapat asuransi ekspor harus diberdayakan dan ditawarkan jasanya. Dengan ini eksportir tidak akan ragu untuk menjual barangnya ke negara nontradisional dan dijamin pasti akan dibayar. Efeknya, hal ini akan semakin mempercepat usaha diversifikasi pasar ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya