SOLOPOS.COM - Kondisi Pasar Gagan, Ngemplak (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kondisi Pasar Gagan, Ngemplak (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI — Pengelola Pasar Gagan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, berencana kembali melakukan penataan pasar pada 2013 mendatang. Habisnya masa berlaku surat hak pakai (SPH) kios dan los serta kurang tertibnya penataan pedagang mendorong adanya penataan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Pasar Gagan, Sinung Sri Handoyo, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (28/11/2012), mengatakan setelah SHP seluruh pedagang pasar didata ulang dan diperbaharui, dipastikan penataan pasar akan dilakukan pada 2013.

“SHP 181 pedagang di pasar sebelah selatan dan 150 pedagang di pasar sebelah utara yang habis masa berlakunya akhir tahun ini akan diperbaharui pada 2013. Pembaruan SHP nantinya akan kami lanjutkan dengan penataan pedagang di dua titik lokasi Pasar Gagan,” ujarnya.

Kondisi penataan pedagang yang saat ini ada, menurutnya sudah kurang layak untuk diteruskan. Sinung mencontohkan, di pasar sebelah selatan lebih banyak dipadati pedagang dan pengunjung karena aktivitas jual beli terjadi sejak pagi hingga siang hari, sedangkan di pasar sebelah utara pedagang dan pengunjung lebih sedikit, sebab hanya ramai pada pukul 03.00 WIB-05.00 WIB saja. Fisik pasar sebelah selatan yang kurang bersih, lanjut dia, juga menjadi pertimbangan untuk menata pasar.

“Sebenarnya tidak ada istilah pasar utara dan pasar selatan, semua ya jadi satu dengan nama Pasar Gagan. Karena itu pada penataan nanti, kami mengupayakan penertiban penataan pedagang dan perbaikan fisik pasar,” tegasnya.

Disinggung tentang kemungkinan masuknya pedagang di pasar sebelah selatan untuk menempati beberapa kios dan los di pasar sebelah utara yang masih kosong, Sinung belum bisa memberikan banyak keterangan. Ia masih akan membicarakan kemungkinan itu dengan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Gagan (P3G). Namun, lanjut dia, untuk pedagang di depan pasar yang selama ini mempengaruhi kelancaran lalu lintas, tidak bisa disertakan dalam penataan pasar. Dirinya berpendapat para pedagang tersebut berada di luar tanggung jawab pengelola pasar karena dianggap tidak masuk dalam wilayah operasional pasar.

Terpisah, Ketua P3G, Ahmad Latif, menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan pasar. Menurut dia, pedagang menyadari daya dukung fisik di pasar sebelah selatan dan sarana yang tersedia kurang memadai untuk aktivitas jual beli. Selama ini, kata dia, para pedagang hanya bisa memperbaiki kios dan los mereka sendiri semampunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya