SOLOPOS.COM - Slamet Widodo (Dok.SOLOPOS)

Slamet Widodo (Dok.SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara massal pada 2013 mendatang. Pilkades massal ini akan diselenggarakan di sekitar 350 desa di Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Slamet Widodo saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (13/9/2011), mengatakan pada tahun 2007 lalu sudah digelar Pilkades di 370 desa.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedianya, masa kerja atau periode kepala desa (Kades) terpilih akan berakhir pada 2013 mendatang. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu, sekitar 20 Kades tidak bisa melanjutkan
kepemimpinannya dengan beberapa alasan.

Dengan begitu, jumlah Kades yang akan habis masa kerjanya pada tahun 2013 mendatang mencapai sekitar 350 orang.

“Sebagian Kades meninggal dunia sehingga harus dilakukan Pilkades lagi. Sebagian lagi terjerat kasus sehingga harus berurusan dengan proses hukum. Sementara sebagian lagi mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPRD,” terang Slamet.

Sesuai peraturan pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Pemdes, masa kerja Kades dibatasi selama enam tahun. Seorang mantan Kades juga tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali setelah menjabat selama dua periode baik secara berturut-turut atau tidak.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya