SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok pada kisaran 5 persen-7 persen yang mulai berlaku pada 2013.

“Sekitar 5 persen-7 persen kenaikan rata-ratanya, tidak sampai 10 persen,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agung memastikan tarif kenaikan cukai rokok tidak akan mencapai 12,2 persen seperti tahun ini, dan peraturan untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat tersebut, masih dalam pembahasan Badan Kebijakan Fiskal.

“Sepertinya lebih kecil dari tahun ini (kenaikannya), tapi ini masih di BKF,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan terkait rencana pemerintah untuk memberlakukan tarif cukai baru selain untuk rokok dan minuman etil beralkohol, Agung mengatakan saat ini ada tiga produk yang sedang dipertimbangkan oleh Badan Kebijakan Fiskal.

Menurut dia, tiga produk baru yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah adalah soda, monosodium glutamate (MSG) dan berlian.

“Yang dikaji itu ada tiga. Yang ditugaskan BKF. Kami sudah melakukan kajian hanya sifatnya lebih umum, seperti berapa produksinya, harganya dan cukai yang ditetapkan,” ujar Agung.

Ia mengatakan kemungkinan pengenaan cukai terhadap salah satu dari produk tersebut, akan segera berlaku dan ditetapkan peraturannya mulai tahun depan sebagai salah satu upaya untuk mendorong penerimaan negara.

Namun, Agung memastikan pengenaan cukai untuk berlian masih menghitung nilai positif maupun negatif karena penerapan dan implementasi di lapangan yang lebih sulit untuk dilakukan.

“Berlian tampaknya susah sekali untuk menerapkannya. Pertimbangan Ditjen Bea dan Cukai adalah jangan sampai ‘effort’ memungut menjadi lebih besar dari cukai yang dipungut,” ucapnya.

Realisasi penerimaan Sementara, terkait realisasi penerimaan Bea dan Cukai hingga 7 November 2012, Agung mengatakan telah mencapai Rp121 triliun dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp131 triliun.

Dengan situasi tersebut, ia optimistis realisasi penerimaan pada akhir tahun dapat melampaui target yang telah ditetapkan, seperti kondisi yang terjadi dalam lima tahun terakhir, hingga mencapai kisaran Rp138,8 triliun.

“Jadi kurang Rp10 triliun lagi, saya pikir bisa tercapai dalam satu setengah bulan ini,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya