SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Bisnis.com)

Ilustrasi (Bisnis.com)

KULONPROGO—Selama 2013 mendatang, sembilan desa bakal diperiksa oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo . Pemeriksaan dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat kepala desa.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kepala Irda Kulonprogo Arief Sudarmanto mengatakan pemeriksaan akan digelar tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa.

Selama 2012, Irda memeriksa 17 desa yang masa tugas kadesnya berakhir. Dia mengklaim, administrasi desa jauh lebih baik walau pun masih ada beberapa temuan seputar administrasi pembukuan keuangan desa.

“Masih ada temuan, tapi bisa diselesaikan desa karena sebenarnya hanya persoalan teknis. Dibandingkan sebelumnya, administrasi desa sekarang sudah jauh lebih tertata. Temuan juga relative lebih sedikit,” katanya.

Arief mengatakan, pemeriksaan terhadap desa yang akan berganti kades dilakukan untuk memastikan titik awal tanggung jawab kades baru. Dengan pemeriksaan itu, kades baru tidak akan menanggung beban yang seharusnya ditanggung pejabat lama. Waktu pemeriksaan dilakukan tiga bulan sebelum kades lengser agar cukup waktu untuk melakukan perbaikan.

Selain memeriksa aministrasi desa, Irda juga memeriksa kasus penyimpangan di desa maupun SKPD. Baik atas laporan masyarakat maupun atas temuan pemeriksaan reguler. Tahun 2012, Irda memeriksa 6 kasus, di mana tiga di antaranya di Dinas Kesehatan.

“Aduan dari masyarakat tahun ini ada empat, semuanya ditindaklanjuti. Tapi kami juga kadang kesulitan menyampaikan hasil pemeriksaan karena kadang aduannya lewat surat kaleng. Jadi kadang dianggap tidak ditindaklanjuti, padahal kami bingung mau menginformasikan ke siapa,” tambah  Yunargo, Inspektur Pembantu bidang Pemerintahan dan Kesra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya