SOLOPOS.COM - Kawasan Plengkung Gading ke barat dan Timur akan disterilkan (Google img)

Kawasan Plengkung Gading ke barat dan Timur akan disterilkan (Google img)

JOGJA—Bangunan yang mengelilingi benteng Kraton Ngayogyakarta akan disterilkan. Selain untuk menampilkan wajah asli Kraton, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi kawasan cagar budaya (KCB).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Suwarto mengatakan, benteng Kraton tertutup oleh bangunan-bangunan baik permukiman maupun tempat usaha. Tembok benteng, katanya, bagian dari bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan dan dibangkitkan kembali. Bila tidak, ia khawatir keberadaan bangunan-bangunan tersebut bisa mengancam pelestarian benteng Kraton.

Ekspedisi Mudik 2024

“Selain Malioboro, yang bisa dibanggakan di Jogja kan keberadaan Kraton. Kami ingin, wajah asli Keraton bisa ditampilkan. Kalau tidak diatur dari sekarang maka bangunan yang menempel di benteng itu akan ambaradul dan semerawut,” kata Suwarto di Gedung Dewan, Senin (24/9).

Menurutnya, sterilisasi bangunan yang menempel di benteng kraton sisi luar merupakan bagian dari pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Jogja, beberapa waktu lalu. Dalam Perda RDTRK itu diatur kawasan yang memberikan kepastian peningkatan kualitas nilai budaya, heritage dan pengembangan pariwisata.

Sebagai langkah awal, jelas Suwarto, sterilisasi bangunan sepanjang benteng tersebut akan dilakukan di sisi selatan terlebih dahulu. “Dari barat (Jokteng Kulon) ke timur (Jokteng Wetan),” tambahnya.

Menurut dia, ada beberapa bangunan di kawasan itu yang berdiri di tanah Magersari dan ada pula yang menempati tanah milik pribadi. “Ganti rugi disesuikan dengan harga saat ini. Dan karena itu merupakan bangunan Kraton, perlu berkoordinasi dengan pihak Kraton terkait tanah magersari,” jelas dia.

Ketua DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti menambahkan, pembukaan bangunan yang menempel itu akan dilakukan pada 2013.

“Nanti dilihat juga kemungkinan sharing dana dengan dana keistimewaan untuk biaya ganti rugi bangunan warga. Itu bisa saja dilakukan,” kata Henry.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya