SOLOPOS.COM - Seorang petani sedang mengemasi padi hasil panenan di wilayah Kartasura, Sukoharo, beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan PAD dan pembangunan sektor pertanian, Pemkab Sukoharjo bakal membentuk Perusda Pertanian. (JIBI/SOLOPOS/Lutfiyah)

Seorang petani sedang mengemasi padi hasil panenan di wilayah Kartasura, Sukoharo, beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan PAD dan pembangunan sektor pertanian, Pemkab Sukoharjo bakal membentuk Perusda Pertanian. (JIBI/SOLOPOS/Lutfiyah)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya menyatakan, target pendapatan daerah pada APBD 2013 senilai Rp1,27 triliun atau naik sekitar 25% dibanding APBD setahun sebelumnya. Target itu akan dipenuhi dari pendapatan dana perimbangan, PAD Sukoharjo berupa pajak daerah, retribusi maupun pendapat lain yang sah, dana bagi hasil pajak, DAU, DAK maupun pendapatan lain yang sah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rancangan itu tergambar dari draf RAPBD 2013 Sukoharjo yang disampaikan Bupati, Jumat (2/11/2012). Selain menyampaikan draf RAPBD 2013, Bupati juga menyampaikan enam Raperda non-APBD. Yakni Raperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perusda Pertanian, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Polokarto 2013-2033, Raperda tentang RDTR Kecamatan Tawangsari 2013-2033, Raperda tentang RDTR Kecamatan Bulu 2013-2033 dan Raperda tentang RDTR Kecamatan Weru 2013-2033.

Bupati menyatakan, pembuatan perda mengenai Perusda Pertanian bertujuan agar pembangunan pertanian bisa dioptimalkan dengan meningkatkan penyediaan sarana produksi, alat dan mesin pertanian serta teknologi sesuai kebutuhan petani. “Dengan demikian Pemkab akan secara konsisten mempercepat pembangunan bidang ekonomi terutama di sektor pertanian.

Sedangkan, ujarnya, mengenai Raperda RDTR di empat kecamatan diajukan agar ada pengendalian pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Menyinggung soal APBD 2013, Bupati menjelaskan, pendapatan senilai Rp1,27 Triliun direncanakan dipergunakan untuk belanja tidak langsung senilai Rp848,83 M dan belanja langsung sejumlah Rp488,97 M. “Belanja tak langsung itu 55,25% dipergunakan untuk belanja pegawai sisanya 44,75% dipergunakan untuk tunjangan, belanja DPRD, belanja kepala daerah dan wakil daerah.”

Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko mengatakan, Dewan akan membahas semua draf Raperda yang diajukan Bupati melalui mekanisme Dewan, seperti pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2013, jawaban Bupati atas pemandangan umum diteruskan rapat badan anggaran, rapat komisi dan pansus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya