SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Pemkab Sragen mengusulkan 3.000 rumah tidak layak huni (RLTH) yang tersebar di enam kecamatan untuk mendapat bantuan perbaikan atap, lantai dan dinding (aladin). Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan status RLTH menjadi rumah layak huni.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sragen, Joko Purwanto, mengatakan usulan tersebut merupakan kelanjutan program peningkatan rehab RLTH yang sebelumnya pernah dilakukan pada 2011 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada 2011, kami mengusulan bantuan aladin bagi 2.000 RLTH di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sidoharjo, Kecamatan Sragen, Kecamatan Ngrampal, dan Kecamatan Karangmalang. Dari usulan tersebut, 1.184 RLTH positif mendapat bantuan. Usulan 2013 nanti juga memasukkan RLTH di Kecamatan Gondang dan Kecamatan Sambungmacan sebagai penerima bantuan. Untuk mengetahui berapa RTLH yng sudah pasti mendapat bantuan, kami akan mengawal terus usulan itu,” paparnya kepada Solopos.com seusai Upacara Peluncuran Kartu Sarase Warga Saraswati (Saraswati) di Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Sabtu (8/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, bantuan aladin murni untuk meningkatkan status RTLH dan berbeda dengan bantuan pemugaran RLTH di Kecamatan Tangen maupun Kecamatan Gemolong. Sumber dana bantuan aladin ini, lanjutnya, berasal dari Kementerian Perumahan Rakyat. Masing-masing RTLH penerima bantuan aladin ini, kata dia, akan menerima dana sebesar Rp6 juta.
“Fokusnya memang untuk perbaikan pada atap, lantai dan dinding. Namun, jika kondisi rumah lebih parah, bisa sekaligus digunakan untuk pemugaran, “ tegasnya.

Lebih lanjut Joko menuturkan, sistem yang digunakan untuk mengajukan bantuan aladin tetap sama dengan sistem yang digunakan untuk pengajuan bantuan dana pemugaran RTLH di Kecamatan Tangen dan Kecamatan Gemolong, yakni dengan  sistem survey lapangan. Disinggung soal antisipasi unsur nepotisme dalam survey data rumah, dia berjanji lebih mengoptimalkan verivikasi dan validasi data yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya