SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA —  Sumber daya alam Indonesia melimpah, namun potensi ini berpotensi menguap akibat buruknya tata kelola. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, dari data kajian KPK di sektor ini, ada sedikitnya 10 persoalan terkait pengelolaan pertambangan yang diamanatkan UU dan belum terselesaikan.

“Antara lain renegosiasi kontrak [34 KK dan78 PKP2B], peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batu bara, penataan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan serta peningkatan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri [Domestic Market Obligation],” ujar Johan dalam siaran persnya, Rabu (18/6/2014).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Lima persoalan lainnya yakni pelaksanaan kewajiban pelaporan secara reguler, pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang, penerbitan aturan pelaksana UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pengembangan sistem data dan informasi, serta pelaksanaan pengawasan, dan pengoptimalan penerimaan negara.

Karena itu kata Johan Budi, saat ini KPK tengah melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 provinsi. Ini dimaksudkan untuk mengawal perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan PNBP mineral dan batu bara.

Salah satu persoalan adalah tidak akuratnya data produksi batu bara pada 2012 antara Ditjen Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat sebesar 288,5 juta ton. Sedangkan data BPS menyebut 466,3 juta ton.

“Kalau selisih ini dihitung sebagai penerimaan pajak yang hilang, maka terdapat potensi hilangnya penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp28,5 triliun pada 2012,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya