SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gunungkidul akan kembali tersenyum lantaran Pemkab telah mengalokasi anggaran sebesar Rp7 miliar dalam APBD 2012 untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS. Namun, alokasi dana tersebut tidak diberikan kepada seluruh PNS di Gunungkidul, melainkan hanya untuk 7.000 PNS dengan mempertimbangkan kinerja.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eko Subiantoro menjelaskan, PNS yang tidak mendapatkan TPP yakni dari kalangan guru. Pasalnya guru sudah memperoleh tunjangan sertifikasi dengan jumlah yang besar serta sejumlah tunjangan fungsional lainnya bagi yang belum bersertifikasi. Pemberian TPP tersebut akan diberlakukan mulai Januari 2012 mendatang dengan sistem rapelan.

Eko menambahkan, besaran tambahan penghasilan yang akan diberikan kepada 7.000 PNS tersebut masing-masing berbeda. Setiap PNS dengan jenjang karir yang tinggi maksimal, kata Eko, akan mendapatkan Rp350.000 dengan besaran minimal Rp150.000. Pemberian tambahan tersebut dimaksudkan untuk memacu kinerja PNS agar lebih bersemangat dalam bekerja.

“Pemberian tambahan penghasilan ini sudah disetujui Dewan memang baru pertama kali pada 2012 mendatang di Gunungkidul, sebelumnya tak pernah dialokasikan,” terang Eko kepada Harian Jogja, Selasa (13/12).(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya