SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PURWOREJO—Tahun depan, seluruh penduduk Purworejo akan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk ) elektronik (e-KTP).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo, Akhmad Kasinu menjelaskan, pada prinsipnya program e-KTP yang digagas Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah siap diberlakukan di Kabupaten Purworejo pada pertengahan 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perangkat lunak seperti nomor induk kependudukan (NIK) sudah siap, tinggal bagaimana mobilisasi warga saat program ini dilaksanakan,” ungkapnya saat ditemu hari ini, Kamis (14/7) di kantornya.

Ekspedisi Mudik 2024

Jika program e-KTP sudah dilaksanakan, kata dia, setiap penduduk tidak bisa memiliki KTP ganda. Sebab, masing-masing orang akan memiliki satu NIK meskipun dia pindah ke daerah lain. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data kependudukan. Hasil pemutakhiran itu sedang diolah melalui proses pencocokan dan penelitian.

“Untuk tahun ini baru dilaksanakan pada 197 kabupaten dan Purworejo baru tahun depan,” katanya.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya