SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Pertumbuhan investasi di Wonogiri selama pemerintahan dipimpin Danar Rahmanto hingga triwulan III tahun ini senilai Rp514,06 miliar. Capaian itu melebihi target yang ditetapkan oleh Pemkab Wonogiri yang menargetkan investasi tahun ini senilai Rp118,8 miliar sehingga capai itu mencapai 432,7%.

Dari jumlah tersebut, dominasi bidang perdagangan paling tinggi disusul sektor pertambangan. Pernyataan itu disampaikan Sekda Wonogiri, Budisena saat membuka Sosialisasi Hasil-hasil Pembangunan di ruang data, Kompleks Kantor Pemkab Wonogiri, Kamis (11/10). Selain Sekda, pembicara lain pada acara itu adalah dosen FE Undip, Purbayu Budi Santosa dan dari LSM Persepsi Wonogiri, Teguh Suprapto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya Sekda, tingginya minat investor ke Wonogiri menunjukkan iklim usaha di Kota Gaplek semakin baik. “Secara total, investasi senilai Rp514,06 M itu dilakukan oleh 527 investor. Sektor pedagangan sangat mendominasi karena tahun ini tercatat sebanyak 240 investor masuk ke Wonogiri. Sedangkan sektor pertambangan masih sebatas eksplorasi belum ekploitasi.”

Bagaimana dengan industri semen? Sekda menyatakan, investasi yang akan ditanamkan senilai Rp7 triliun dan direncanakan berproduksi pada 2015. “Sekarang ini, industri semen baru proses izin.”

Lebih lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Wonogiri menjelaskan, selain investor kelas menengah ke atas, Pemkab Wonogiri juga memerhatikan sektor kecil. Dicontohkannya, produksi singkong akan dimaksimalkan karena akan dibangun pabrik tapioka di Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo. “Hasil produksi tanaman singkong umur 10 bulan hingga 11 bulan seberat 9 kg sedangkan mokaf juga telah dikembangkan oleh investor lokal.”

Purbayu Budi Santosa berharap, ekonomi rakyat lebih diutamakan dan dampak negatif terhadap lingkungan menjadi perhatian utama. “Jangan sampai investasi yang masuk justru merusak lingkungan dan membahayakan rakyat kecil. Terjadi banjir dan sebagainya,” ujar dosen FE dan Bisnis Undip Semarang.

Purbayu juga mengingatkan agar pengambil kebijakan tak asal mendatangkan investor tetapi juga melihat pengaruh yang akan ditimbulkan dari investasi tersebut. Sementara itu, Teguh Suprapto berharap regulasi hukum ditaati oleh semua poihak. “RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), perda pertambangan, perda penanaman modal yang pro lingkungan perlu digagas. Perlu pengguliran zona berbasis lingkungan dan kepentingan publik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya