SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Pemberlakukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sukoharjo baru bisa diterapkan pada 2012 mendatang.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Hasni kepada wartawan di Gedung Dewan, Sakhir pekan kemarin.Menurut Hasni, penerapan e-KTP di Kota Makmur masih menemui beberapa kendala. Di antaranya kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Dispendukcapil. “Saat ini, kami masih melakukan persiapan-persiapan. Terutama menyiapkan SDM. Pada 2012, baru kami siap menerapkan e-KTP,” beber Hasni.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menambahkan, pemberlakukan e-KTP tersebut didasarkan pada peraturan dari pemerintah pusat. Nantinya, semua warga di setiap daerah harus sudah memiliki e-KTP. Untuk itu, Dispendukcapil merintis persiapan pemberlakukan e-KTP itu sejak awal tahun ini. “Dengan penerapan e-KTP, setiap warga hanya akan punya satu KTP. Jadi tidak bisa tercatat double. Kalau dengan KTP sekarang, masih ada warga yang double identitasnya,” jelas Hasni.

Sementara mengenai mempersiapkan SDM, lanjut Hasni, saat ini baru terdapat 22 personil. Padahal, yang dibutuhkan Dispendukcapil untuk mengelola e-KTP mencapai 48 orang. “SDM itu juga perlu diberikan bimbingan teknis. Sedangkan untuk kekurangannya, kami sudah usulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa dipenuhi pada pengadaan CPNS tahun ini,” tukasnya. Di samping itu, lanjut Hasni, Dispendukcapil mulai melakukan sosialisasi mengenai e-KTP ke berbagai tempat.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya