SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menerapkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada 2012.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar saat ini tengah mempersiapkan data dan menginventarisasi nomor induk kependudukan (NIK) untuk menunjang pemberlakukan e-KTP tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dispendukcapil Karanganyar, Sucahyo, mengatakan, guna persiapan menerapkan e-KTP, saat ini Pemkab Karanganyar baru sampai pada tahap kedua pemberlakuan e-KTP. Sedangkan pemberlakuan baru benar-benar dilaksanakan pada Februari-Maret 2012.

Lebih lanjut Sucahyo menjelaskan, untuk realisasi e-KTP, pertama yakni dimulai dari pemutakhiran database jumlah penduduk di Bumi Intanpari. Seltelah itu, masuk pada tahap selanjutnya yakni pendistribusian NIK.

“Kalau pendistribusian NIK sudah selesai, baru kami berani untuk menerapkan e-KTP ini,” kata Sucahyo kepada wartawan, Jumat (22/7). Pemutakhiran data sendiri sudah dilakukan sejak Juli 2010 lalu. Hasil pemutakhiran data kependudukan terakhir, saat ini penduduk Karanganyar mencapai 962.000 jiwa.

Untuk e–KTP, imbuh Sucahyo, Dispendukcapil Karanganyar memang berpatokan pada data pemutakhiran terakhir. Selanjutnya, pihaknya juga masih akan memutakhirkan lagi data yang ada sehingga bisa selalu update.

Sedangkan program pendistribusian NIK baru akan dilaksanakan secara menyeluruh mulai September tahun ini. NIK tersebut akan didistribusikan per KK.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya