SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Selama 2012 DPRD DIY mengajukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah hingga 40 kali dengan biaya mencapai Rp8,8 miliar.

Data Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) /Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD DIY pada rapat Badan Anggaran (Banggar) 6 Oktober lalu tercatat jumlah kunker ke luar daerah untuk pimpinan dan seluruh alat kelengkapan (alkap) dewan. Mulai dari komisi, Banggar, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK) serta Badan Legislasi Daerah (Balegda).

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Masing-masing alkap mendapat jatah kunjungan satu hingga empat kali, sedangkan pimpinan dewan mendapat jatah hingga sembilan kali. Kunker sedianya dilakukan di luar daerah masih dalam pulau Jawa, ke luar Jawa dan luar negeri untuk empat orang pimpinan dewan.

Kunjungan kerja di atas belum termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kerap dilakukan di luar daerah. Masing-masing anggota dewan mendapat jatah empat kali Bimtek dalam setahun, dengan total dana mencapai Rp2,3 miliar. Total frekuensi itu pun masih sementara sebab dapat bertambah saat penyusunan APBD Perubahan pada pertengahan 2012.

Dibanding dengan data KUA/PPAS tahun lalu, biaya kunker yang diajukan pada APBD murni 2012 ini mengalami kenaikan sekitar Rp500 juta dari 2011 sebesar Rp8,3 miliar dengan jumlah kunker sebanyak 45 kali. Namun pada APBD Perubahan 2011, anggaran melonjak hingga Rp9 miliar dengan frekuensi kunker menjadi 52 kali dalam setahun.

Wakil Ketua DPRD DIY Tutik Masria Widyo kepada Harian Jogja, Rabu (14/12) mengatakan, kenaikan anggaran kunker wajar lantaran menyesuaikan kenaikan harga tiket pesawat. Sebelumnya harga satu tiket pesawat dipatok Rp1,6 juta, kini naik hingga Rp2,5 juta. “Otomatis anggarannya naik karena menyesuaikan harga tiket pesawat, memang setiap alkap itu dapat jatah 3 kali kunker,” katanya.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya