Selasa, 20 Desember 2011 - 15:19 WIB

2011, Bawaslu temukan pelanggaran dalam Pemilukada

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepanjang 2011 menerima lebih dari 1.700 laporan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Laporan tersebut dicatat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari data pelanggaran yang diberikan oleh 58 Kabupaten atau kota di Indonesia. Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wirdyaningsih, Selasa (20/12) mengatakan laporan tersebut nantinya tidak semua dapat ditindaklanjuti karena dari beberapa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran.

Lebih lanjut Wirdyaningsih mengatakan, secara garis besar berbagai permasalahan tersebut sebagian disebabkan keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh Panwaslu. Selain itu, sumber data manusia yang tersebar di wilayah Indonesia dan rentan kendali wilayah yang luas juga menjadi faktor permasalahan tersebut. [kcm/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif