SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepanjang 2011 menerima lebih dari 1.700 laporan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Laporan tersebut dicatat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari data pelanggaran yang diberikan oleh 58 Kabupaten atau kota di Indonesia. Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wirdyaningsih, Selasa (20/12) mengatakan laporan tersebut nantinya tidak semua dapat ditindaklanjuti karena dari beberapa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran.

Lebih lanjut Wirdyaningsih mengatakan, secara garis besar berbagai permasalahan tersebut sebagian disebabkan keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh Panwaslu. Selain itu, sumber data manusia yang tersebar di wilayah Indonesia dan rentan kendali wilayah yang luas juga menjadi faktor permasalahan tersebut. [kcm/ard]

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya