Solo (Espos)–Jumlah warga boro atau pendatang di wilayah Solo, hingga 2009 ini, tercatat sebanyak 30.000 orang. Kebanyakan mereka adalah para mahasiswa, buruh maupun pedagang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Mamiek Miftahul Hadi mengungkapkan, jumlah warga boro tersebut baik dibandingkan tahun lalu yang hanya tercatat sebanyak 26.000-27.000 orang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Warga boro yang ada di Solo didominasi oleh para pelajar dan mahasiswa. Namun ada pula pedagang dan buruh pabrik,” ungkap Mamiek, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (7/9).
Pengawasan terhadap keberadaan warga boro tersebut, kata Mamiek, dilakukan melalui pencatatan yang dilakukan oleh ketua RT dan kelurahan. Merekalah yang mendata dan mengawasi keberadaan warga boro di wilayah mereka.
Sementara itu, sebagai upaya untuk lebih menertibkan administrasi kependudukan, Dispendukcapil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mulai tahun 2010 mendatang, Solo sudah bisa menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi sekitar 500.000 penduduk Solo.
Dengan demikian, akan terjadi pemutihan besar-besaran dalam hal administrasi kependudukan di Solo.
Mamiek mengungkapkan, saat ini baru ada empat daerah yang menjadi percontohan untuk penggunaan KTP elektronik. Mereka adalah Yogyakarta, Makassar, Padang dan Denpasar.
Dalam hal kesiapan penerapan KTP elektronik tersebut, Mamiek mengatakan, Solo sudah sangat siap. Sejak 2004 lalu, Solo sudah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang bisa diakses secara online.
shs