SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus penyelundupan narkotika tahun 2010 meningkat hampir 100% dibandingkan tahun 2009 lalu. Jenis narkotika yang diselundupkan ke Indonesia terbanyak adalah jenis sabu-sabu.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Frans Rupang menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kasus penyelundupan sebanyak 156 kasus narkotika sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut meningkat hampir 100% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 82 kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari semua kasus penindakan narkotika yang mengalami kenaikan 100% jika dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 82 kasus, sekarang 155, tambah yang tadi malam 156 kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Jumat (31/).

Dikatakannya berdasarkan data DJBC per 30 Desember 2010, pihaknya telah berhasil menjaring 409.807,60 gram dan 1.030 ml narkotika sepanjang tahun ini.

Frans menyatakan dari 155 kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun ini yang telah terdata per 30 Desember 2010 ini, DJBC berhasil mengumpulkan sebanyak 405.140,08 gram dan 1.030 ml narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan dari berbagai jenis narkotika, narkotika jenis shabu yang terbanyak diselundupkan ke Indonesia yaitu seberat 251.693,59 gram, dan shabu cair sebanyak 1.030 ml. “Rupanya sabu yang terbanyak, gak tahu kenapa,” ujarnya.

Sedangkan untuk jenis Amphetamine sebanyak 292,5 gram, ekstasi seberat 17.982,37 gram, ephedrine seberat 2.011,6 gram, erimin five seberat 10.748 gram, ganja seberat 3.700 gram, hasish seberat 5.987 gram, heroin seberat 19.263,68 gram, ketamine seberat 96.895,6 gram, dan kokain seberat 203 gram.

Dari kasus tersebut, lanjut Frans, Warga Negara Indonesia tercatat paling terbanyak menyelundupkan narkotika dengan total tersangka sebanyak 60 orang.
Penyelundup narkotika terbanyak juga ditempati warga negara Irak sebanyak 27 orang dan Malaysia sebanyak 23 orang. Selebihnya di bawah 10 orang.

“Ya kami heran ini tren yang tidak mengenakkan, karena selama ini kebanyakan warga negara asing,” tandasnya.

Frans menambahkan, total nilai dari penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Untuk shabu-shabu yang berhasil
ditindak sebanyak 251,6 Kg, nilainya saja bisa mencapai Rp 1,5-2 miliar per Kg.

“Nilai penyelundupan ini tidak bisa dimasukan sebagai potensi kerugian karena tidak masuk sebagai penerimaan negara,” ujar Frans.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya