SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Tak selamanya pacaran itu romantis. Komnas Perempuan mencatat 1.299 kasus kekerasan yang menimpa kaum hawa sepanjang 2010. Sedang kekerasan oleh mantan pacar sebanyak 33 kasus.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Yustina Rostiawati dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2011). Pengumuman ini dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2011) besok.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Komnas Perempuan juga mencatat, kekerasan suami pada istri dalam rumah tangga menurun dari 131.375 kasus tahun 2009 menjadi 98.577 kasus di 2010. Namun hal ini jangan diartikan kekerasan tidak meningkat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini tidak bisa diartikan bahwa kekerasan terhadap perempuan menurun. Hal ini karena adanya penurunan kapasitas layanan yang disediakan negara dan akses keadilan yang masih mahal. Karena yang kami data ini adalah yang dilaporkan dan ditangani lembaga-lembaga,” ujarnya.

Kasus kekerasan lainnya yakni 660 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, 44 kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga, 155 kasus kekerasan oleh mantan suami, dan 360 kasus kekerasan di unit lain.

Total jumlah kekerasan pada perempuan sebanyak 105.103 kasus selama 2010. Kasus ini ditangani oleh 384 lembaga pengada layanan, antara lain pengadilan agama Jaksel, LBH Jakarta, RSUP Persahabatan, dan Polres Jakut. Pengaduan datang dari seluruh masyarakat Indonesia.

Komnas merinci kekerasan perempuan di ranah publik yakni 3.530 kasus dan 445 kasus di ranah negara. Kekerasan di ranah publik hampir setengahnya atau 1.751 kasus adalah kekerasan seksual antara lain perkosaan, percobaan perkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual.

“Jumlah kekerasan pada perempuan yang ditangani tahun 2010 yakni 105.103 kasus lebih sedikit dari tahun 2009 143.586 kasus,” tutur dia.

Yustina menyebutkan, 55 lembaga yang tahun lalu ikut serta menyusun catatan kekerasan perempuan, tahun ini tak dapat memberikan data. Hal ini karena beberapa hal seperti persoalan kapastitas pencatatan sistem internal mereka. “60% Lembaga yang memberi data juga adalah lembaga baru yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan penganggaran,” tutur dia.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya